Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani soroti kampus kelola dapur MBG. (IDN Times/Amir Faisol).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, memberikan dukungan pada kebijakan perubahan nomenklatur tersebut.
Menurut dia, penggunaan istilah rekayasa dinilai lebih relevan dan sejalan dengan istilah internasional engineering yang digunakan dalam dunia akademik global.
“Perubahan nomenklatur dari teknik menjadi rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global,” ujar Lalu Hadrian Irfani dikutip Sabtu.
Meski demikian, dia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh dipahami sebagai perubahan yang bersifat memaksa. Perguruan tinggi, kata dia, tetap perlu diberikan ruang dan kebebasan akademik untuk menyesuaikan implementasi kebijakan sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing institusi.