Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-28 at 15.47.05.jpeg
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bicara peluang ongkos haji 2026 lebih murah. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Wamenhaj membuka peluang ongkos haji 2026 lebih murah dari usulan awal Rp54.924.000

  • Kontrak penerbangan tak lagi menggunakan skema year per year, melainkan multiyears per tiga tahun

  • Kemenhaj mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap peluang ongkos haji 2026 lebih murah dari usulan awal Rp54.924.000. Ada sejumlah komponen yang masih bisa diutak-atik, khususnya ongkos penerbangan.

Dahnil mendorong, kontrak penerbangan tak lagi menggunakan skema year per year, melainkan multiyears per tiga tahun. Skema ini memberikan insentif bagi maskapai sehingga mereka bisa menurunkan biaya penerbangan.

"Penerbangan misalnya kan kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multiyears Jadi kontrak per 3 tahun, kita evaluasi per setahun tapi kontraknya 3 tahun. Nah itu memberikan insentif agar bisa menurunkan harga penerbangan," kata Dahnil di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Dahnil menambahkan, skema yang sama juga bisa diterapkan di syarikah. Artinya, syarikah yang dikontrak pemerintah bisa multiyears. Hal ini untuk mencegah potensi kecurangan.

"Pun hampir semua kontrak, termasuk kontrak syarikah, kontrak akomodasi, semuanya itu menggunakan pendekatan kontrak multi year Per 3 tahun, itu untuk mencegah misalnya potensi kecurangan," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengusulkan agar Kemenhaj menghitung ulang biaya haji 2026. Ia berharap ongkos haji bisa turun lagi hingga Rp2 juta.

Adapun, Kemenhaj mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah. Namun dari besaran itu, jemaah haji hanya menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54,9 juta atau sekitar 62 persen.

"Untuk tahun 2026 masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total. Nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365 atau 38 persen," ucap Dahnil.

Editorial Team