Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-30 at 09.38.46.jpeg
Konferensi pers rencana kerja sama Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung, Selasa (30/9/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Kemenhaj dan Kejagung bekerja sama awasi proses penyelenggaraan haji

  • Ada 10 proses penyelenggaraan haji yang akan dipantau oleh Kejaksaan Agung

  • Kejaksaan Agung akan ikut lakukan pengawasan, screening calon pejabat, dan membantu pengadaan barang dan jasa

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk melakukan kerja sama terkait pengawasan proses penyelenggaraan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan ini merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini saya sebagai Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umroh, kemudian Pak Jaksa Muda Intelijen dari Kejagung melakukan pembicaraan terkait dengan persiapan MoU, antara Kementerian Haji dan Umroh bersama dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti perintah Presiden terkait dengan upaya melakukan pengelolaan dan penyelenggaraan haji yang bersih, jauh dari praktek korupsi, manipulasi dan rente," ujar Dahnil di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

1. Ada sepuluh proses penyelenggaran haji

Konferensi pers rencana kerja sama Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung, Selasa (30/9/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dahnil menjelaskan, ada 10 proses penyelenggaraan haji. Menurutnya, proses itu harus dipantau oleh penegak hukum agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tadi kami sudah menjelaskan secara detail terkait dengan doing business penyelenggaraan haji dan umroh di Kementerian Haji nanti dan di Kementerian Agama sebelumnya. Jadi ada 10 proses doing business mulai dari pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sampai dengan luar negeri itu nanti akan diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Agung," ucap dia.

Kemenhaj juga menjelaskan kepada Kejaksaan Agung mengenai titik mana saja potensi praktik manipulasi korupsi. Sehingga, hal itu bisa dicegah sejak dini.

"Kami secara terbuka itu lengkap tadi menyampaikan di mana titik-titik kritis itu yang harus diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Agung, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata dia.

2. Kejagung mau ikut lakukan pengawasan

Konferensi pers rencana kerja sama Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung, Selasa (30/9/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung mau ikut melakukan pengawasan proses penyelenggaraan haji. Selain itu, proses screening dan tracking calon pejabat dan ASN untuk bekerja di Kementerian Haji dan Umrah juga akan dipantau Kejaksaan Agung.

"Karena kami tidak ingin SDM-SDM yang ada di Kementerian Haji nanti justru punya masalah-masalah terkait dengan praktek-praktek manipulasi rente dan korupsi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya," kata dia.

Total, akan ada 400 pejabat maupun ASN dari Kementerian Agama yang akan berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, Dahnil meminta, sebelum masuk ke Kementerian Haji dan Umrah harus dilakukan screening dengan baik terlebih dulu.

"Ini melanjutkan perintah sekali lagi dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan di Kementerian Haji itu harus merekrut SDM yang bebas dari kasus-kasus korupsi, bebas dari karakter praktek manipulasi rente dan korupsi. Oleh sebab itulah juga kami memohon kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan tracking dengan lengkap terkait dengan itu," ujar dia.

Selain itu, Kejaksaan Agung diminta untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji dan umrah, baik di dalam maupun luar negeri. Saat ini, kata Dahnil, ada sejumlah pejabat di Kementerian Haji dan Umrah juga memiliki latar belakang penegak hukum.

"Misalnya salah satu ini Pak Zainal ini sudah dikirim dari Kejaksaan Agung sejak awal. Beliau dulu mantan penuntut KPK 10 tahun, kemudian sekarang di badan Penyelenggara Haji sebagai Inspektur dan kami juga nanti akan meminta beberapa personil untuk membantu di Inspektorat Jenderal dan pengawasan di Kementerian Haji dan Umrah," ucap dia.

3. Kejaksaan Agung pastikan akan ikut membantu

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, mengatakan instansinya akan ikut membantu pengawasan proses penyelenggaran haji.

"Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin mulai dari tracking para pejabatnya dengan sistem kami yang ada dan network, agar bisa dideteksi dini. Kira-kira yang bisa masuk ke Kementerian Haji ini dengan persyaratan-persyaratan apa saja itu akan kami upayakan," ujar Reda.

Reda menyampaikan, Kejagung juga akan memetakan titik rawan korupsi pada penyelenggaran haji. Sehingga, proses penyelenggaran haji bisa bersih.

"Kita fokus pada titik-titik itu diharapkan penyelenggaran haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata, kelolanya dengan baik. Jadi intinya bahwa kami disini diamanatkan untuk menjaga haji atau kita namakan disini program jaga haji," imbuhnya.

Editorial Team