Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar beserta jajaran berdialog dengan awak media di sela-sela Diklat PPIH 2026 (IDN Times/Yogie Fadila)
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar beserta jajaran berdialog dengan awak media di sela-sela Diklat PPIH 2026 (IDN Times/Yogie Fadila)

Intinya sih...

  • Ada 13 petugas haji dipulangkan karena sakit dan tidak disiplin

  • Petugas diingatkan agar tidak ingin nebeng naik haji

  • Petugas haji mendapat bayaran dan harus bekerja secara profesional

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan ada 13 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dipulangkan selama masa pendidikan dan latihan (diklat). Artinya, bukan hanya Chiki Fawzi saja yang dipulangkan oleh Kemenhaj.

Hal itu Dahnil sampaikan usai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

"Alhamdulillah konsekuensi dari penerapan disiplin, dedikasi, dan macam-macam itu setidaknya tadi malam laporan ke saya itu ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat," ujar Dahnil.

1. Ada yang sakit hingga tidak disiplin

Pengarahan Peserta Diklat PPIH Arab Saudi 2026 oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar (IDN Times/Yogie Fadila/Dok. Media Center Haji)

Dahnil mengatakan, petugas haji yang dicopot itu ada yang sakit hingga tidak disiplin. Sehingga, panitia kemudian memulangkan mereka.

"Sebanyak 13 orang itu misalnya ada kasus indisipliner, ada kasus pemalsuan absensi. Jadi ada yang pemalsuan absensi dari hari pertama dan hari kesepuluh tidak pernah hadir tapi kemudian absensinya dipalsukan. Nah itu langsung dicopot," ucap dia.

"Dan kemudian juga ada yang sakit, sakit tapi tidak ngaku sakit padahal kemudian kita temukan ternyata yang bersangkutan itu sakit yang kronis, misal TBC. Kenapa TBC? A punya dampak yang buruk kepada petugas lain dan jemaah, termasuk yang jantung dan sebagainya," sambungnya.

Selain itu, ada juga petugas yang berperilaku ingin diistimewakan. Padahal, tak ada perlakuan istimewa bagi PPIH.

"Ada yang sakit, ada yang indisipliner, ada yang mau diistimewakan, karena ini tempatnya sama jadi kita tidak ada yang diistimewakan maka kemudian kita copot," kata dia.

2. Jangan ada petugas haji ingin nebeng naik haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Dahnil kembali mengingatkan agar petugas tidak memiliki niatan berangkat ke Tanah Suci ingin nebeng menunaikan ibadah haji. Dahnil meminta petugas memantapkan niat menjalankan tugas di Tanah Suci.

"Begini, kalimat pertama yang selalu kami ingatkan itu niatkan dulu jadi petugas. Nah kalau kemudian selama bertugas itu ada bonus, artinya bonus menunaikan ibadah haji itu bagiannya. Makanya di pelatihan ini ada namanya fikih petugas haji," kata dia.

3. Petugas haji mendapat bayaran

Pengarahan Peserta Diklat PPIH Arab Saudi 2026 oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar (IDN Times/Yogie Fadila/Dok. Media Center Haji)

Dahnil kemudian mengingatkan, petugas haji itu ada bayarannya. Oleh karena itu, dia meminta petugas bekerja melayani jemaah secara profesional.

"Yang publik harus tahu petugas haji ini dibayar loh. Mereka digaji. Jadi saya makanya kan misalnya kita buka untuk 1.000 orang itu yang daftar bisa 50.000. Kenapa petugas haji itu gaji? Nih kita buka ya, petugas haji itu satu hari sekitar Rp900 ribuan sampai Rp1 juta. Mereka bisa bertugas hampir 70 harian ya? 70 harian," ujar dia.

Meski demikian, Dahnil menyampaikan, menjadi petugas haji tidak mudah, membutuhkan fisik dan disiplin prima. Oleh karena itu, dibutuhkan petugas haji yang siap bekerja, bukan nebeng haji.

"Kalian itu mengemban tiga amanah, amanah dari Allah SWT, amanah dari jemaah haji, dan amanah dari negara. Karena apa? Mereka harus mendedikasikan diri sepenuhnya untuk pelayanan," imbuhnya.

Editorial Team