Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengungkapkan seluruh penumpang dan awak KMP Batumandi berhasil dievakuasi setelah kapal tersebut mengalami kebakaran di alur masuk penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (20/10) sore.
Hingga laporan awal diterima, belum ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Prioritas utama kami adalah memastikan seluruh penumpang dan awak kapal dapat dievakuasi dengan selamat. Begitu menerima informasi kejadian, petugas langsung berkoordinasi dengan Vessel Traffic Service (VTS) Merak, unsur pelabuhan, Basarnas, dan instansi terkait untuk mendukung proses evakuasi serta penanganan kebakaran,” ujar
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Yogie Nugraha dalan keterangan, Selasa (20/10/2026). Ia mengatakan proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur, termasuk Vessel Traffic Service (VTS) Merak, Basarnas, dan kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan VTS Merak, kebakaran diketahui sekitar pukul 16.15 WIB saat KMP Batumandi tengah menuju Pelabuhan Merak dari Pelabuhan Bakauheni. Kapal tersebut bertolak dari Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB.
Dalam laporan awal, kebakaran diduga berasal dari kamar mesin kapal. Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera mengoordinasikan pengerahan bantuan untuk mendukung pemadaman api dan evakuasi penumpang.
Yogie mengatakan, pada pukul 16.56 WIB, VTS Merak menerima laporan dari KMP Royce 1 bahwa seluruh penumpang dan awak KMP Batumandi telah dievakuasi ke kapal tersebut.
Penanganan insiden ini melibatkan sejumlah kapal tunda dan kapal penyeberangan, antara lain TB Gunung Cipala, TB Avatar Harbour, TB Teluk Jakarta, TB Tirtayasa V, TB Gunung Batur, TB Gunung Santri, KMP Royce 1, KMP Munic 3, dan KMP SMS Mulawarman. Unsur Bea Cukai BC 9006 serta KNP 333 juga turut mendukung penanganan di lokasi.
KSOP Kelas I Banten masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan pelayaran di sekitar lokasi kejadian. Pemeriksaan lebih lanjut juga diperlukan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Penyebab kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Informasi mengenai kondisi kapal dan perkembangan penanganan akan disampaikan berdasarkan hasil verifikasi resmi,” ujar Yogie.
Lebih lanjut, Kementerian Perhubungan mengimbau operator kapal untuk memastikan kondisi teknis kapal memenuhi persyaratan keselamatan serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat.
