Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenko PMK: 37 Daerah di Indonesia Masih Berstatus Tertinggal

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli
Intinya sih...
  • Sebanyak 25 daerah berhasil melepaskan status tertinggal dari target pengentasan 62 daerah tertinggal, menurut Kemenko PMK. Sebanyak 37 daerah masih berstatus tertinggal pada 2024, rata-rata di daerah dengan infrastruktur buruk seperti Papua dan Nusa Tenggara. Daerah yang lepas dari stigma tertinggal termasuk Kabupaten Lombok Utara, Tojo Una-Una, Sumba Barat, dan Maluku Barat Dayak.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan sampai saat ini ada 25 daerah yang berhasil melepaskan status wilayah tertinggal dari target pengentasan 62 daerah tertinggal, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Perpres 63 Tahun 2020 menetapkan 62 daerah tertinggal pada periode 2020-2024 ini. Dan di 2024 ini kemungkinan hanya 25 daerah tertinggal yang bisa entas, sisanya masih belum,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli, dalam acara Deputy Meet Pers di Gedung Kemenko PMK, Senin (24/6/2024).

1. Sebanyak 37 daerah masih tertinggal

Ilustrasi Peta Papua. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Peta Papua. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sorni mengatakan 37 daerah masih tetap berstatus tertinggal pada 2024. Dia menyebutkan daerah-daerah yang masih berstatus tertinggal tersebut rata-rata berada di daerah dengan infrastruktur buruk.

"Jadi di 2024 ini kemungkinan hanya 25 daerah tertinggal yang bisa entas. Yang belum ini notabene berada di daerah-daerah yang cukup susah secara konektivitas. Misalnya di Papua dan di Nusa Tenggara, beberapa di Maluku," katanya.

2. Ada 25 daerah yang entaskan status tertinggal

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Ogan Ilir (Dok: Mangga Agni)
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Ogan Ilir (Dok: Mangga Agni)

Sorni menyebut wilayah yang lepas dari stigma tertinggal adalah Kabupaten Lombok Utara, Tojo Una-Una, Kabupaten Sula, kemudian Pesisir Barat, Nabire, Musirawas Utara, Kepulauan Sula, Beluh, Kupang, Kepulauan Tanimbar, Donggala, Pesisir Barat, Malaka.

Kemudian, Sumba Barat, Sigi, Kepulauan Mentawai, Maluku Barat Dayak, Supiori, Lembata, Sumba Tengah, Sumba Timur, Seram Bagian Barat, Alor, Teluk Bintuni, Rotendau, Sorong, dan Buru Selatan. 

"Penilaian entas ini dihitung dari dua tahun ke belakang, yaitu artinya itu pada periode 2022-2023 nilai indeksnya harus di atas 60, indeks kompositnya harus di atas 60," katanya.

3. Kendala utama infrastruktur

Seniman Tari Papua (https://pixabay.com/id/users/over50travelandlifestyle-154086/)
Seniman Tari Papua (https://pixabay.com/id/users/over50travelandlifestyle-154086/)

Sorni mengungkapkan kendala utama untuk mengentaskan daerah tertinggal adalah pembangunan infrastruktur, khususnya di Indonesia timur, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan NTT.

"Nah daerahnya susah. Kondisi geografisnya ll susah seperti yang mengalami kelaparan di Sinak dan Agandugume. Antara Sinak dan Agandugume saja untuk mengantarkan logistik dari Sinak ke Agandugume butuh dua hari. Padahal jaraknya tidak terlalu jauh, dan untuk membangun ini harus ada 27 jembatan. Nah, itu yang menjadi kendala. Jadi kondisi geografis yang sulit," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us