KemenPAN-RB Tunggu Perpres untuk Tugaskan ASN di Kementerian Baru

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini menegaskan pihaknya sudah menyusun Peraturan MenPANRB terkait komposisi aparatur sipil negara (ASN) di kementerian baru. Saat ini KemenPANRB masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
Hal tersebut usai disampakan Rini usai mengikuti acara serah terima jabatan dengan MenPAN-RB terdahulu Azwar Anas di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
"Kami sudah menyusun Permenpan. Nanti bagaimana tata caranya sudah kami inikan. Kami menunggu Perpres transisi diterbitkan karena ada beberapa fungsi kementerian dan lembaga yang beralih," kata Rini.
Rini menjelaskan, adanya penambahan kementerian baru dan komposisi ASN tersebut tentu mempengaruhi sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.
"Tentu saja akan berpengaruh terhadap sumber daya manusianya dan penganggarannya. Itu sudah kami susun," tutur dia.
Lebih lanjut, di masa terakhir jabatannya, Azwar Anas disebut sudah mempersiapkan hal tersebut.
"Pak Anas kemarin sebelum akhir masa jabatan sudah bekerja keras selama empat bulan untuk menyiapkan itu. Jadi itu sudah. Kami berharap bahwa begitu menteri baru diumumkan kemudian para menteri dapat bekerja dan kami menunggu Perpres mengenai transisi tersebut," imbuhnya.