KemenPPPA Minta Rektor Universitas Pancasila Patuhi Panggilan Polisi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) buka suara terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa dua orang pegawai Universitas Pancasila (UP). Kasus ini diduga dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengungkapan pihaknya mendukung penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. KemenPPPA juga berharap ETH bisa kooperatif dalam penanganan kasus ini.
“Keamanan korban merupakan hal utama yang perlu diperhatikan, untuk itu apresiasi terhadap respons cepat pihak Polda Metro Jaya yang segera menindaklanjuti laporan para korban. Tentunya kami juga mendukung proses penyelidikan yang tengah diupayakan dengan mengutamakan keberpihakan terhadap perempuan korban dan berharap terduga pelaku dapat bersikap kooperatif dengan mematuhi pemanggilan pemeriksaan polisi," kata Ratna di Jakarta, Selasa (27/02/2024).
Rektor memang mengajukan penundaan pemeriksaan polisi
karena berhalangan hadir pada Selasa (26/2/2024).
1. Sambut baik penonaktifan rektor UP
KemenPPPA sepakat dengan penonaktifan Rektor UP sebagai terlapor dalam kasus ini.
"Kami juga menyambut baik penonaktifan terduga pelaku untuk lebih menjaga independensi proses penyelidikan oleh kepolisian,” kata dia.
Pihaknya mengapresiasi keberanian korban yang telah melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami untuk memperjuangkan hak dalam mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum. Serta keluarga yang telah mendukung para korban agar berani untuk mengungkapkan kekerasan yang dialami.