Sosok Rektor Nonaktif Universitas Pancasila di Mata Mahasiswi

Jakarta, IDN Times - Ketua Senat Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila (KMUP), Windi berbagi cerita soal sosok Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, di mata mahasiswi. Sebelum dinonaktifkan Edie juga merupakan dosen di Fakultas Hukum.
Setelah mencuatnya kasus pelecehan seksual terhadap dua karyawan oleh Edie, mahasiswi Fakultas Hukum menolak diajar oleh terlapor pelecehan seksual itu.
“Ada banget (penolakan mahasiswa), terutama di Fakultas Hukum ya karena kan dia dosen di Fakultas Hukum mereka menolak untuk didik oleh orang seperti dia,” kata Windi saat ditemui di Sekretariat KMUP, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Lalu seperti apa sosok Edie di mata mahasiswinya?
1. Mahasiswi pernah alami pelecehan seksual verbal dan nonverbal

Windi membeberkan alasan mahasiswa menolak diajar oleh Edie. Salah satunya, adanya aduan seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang mengalami pelecehan seksual di dalam lift.
“Ada salah satu aduan teman dari fakultas hukum mereka pernah satu lift, gak sengaja atau sengaja pinggangnya kepegang sama ETH,” kata dia.
Selain itu, beberapa mahasiswi juga pernah mengalami pelecehan seksual secara verbal. Bentuk-bentuk pelecehan seksual kepada mahasiswi itu menurut Windi, bukan hal yang baru dilakukan Edie.
“Pernah, ‘kamu cantik banget sih’ kayak gitu. Emang rahasia publik deh kalau dia kayak gitu. Sejauh saya jadi ketua Senat atau pernah anggota Senat memang sering ada godaan. Kita emang mikirnya kayak bapak godain cucunya ternyata ada maksud lain di balik itu,” ujar Windi.
2. Mahasiswi menyayangkan penggagas PPKS malah jadi pelaku kekerasan seksual

Ia pun menyayangkan pelecehan seksual yang frontal dilakukan Edie terhadap dua karyawan berinisial RZ dan DF. Padahal, Edie merupakan penggagas satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di kampus tersebut.
Edie juga melantik anggota PPKS pada 15 Desember 2023.
“Kalau dari mahasiswa, kecewa dan malu sih ya soalnya dia yang melantik, menggagas satgas PPKS ini tapi dia malah sebagai terlapor atau dugaan pelaku,” kata dia.
3. Jawaban pihak Rektor nonaktif Universitas Pancasila

Menanggapi pernyataan mahasiswi itu, pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan menegaskan kliennya tidak pernah dihukum dengan kasus pelecehan seksual sebelumnya.
“Perihal tersebut kami tidak mengetahui isu seperti itu, dan setahu kami klien kami tidak pernah dihukum dengan kasus pelecehan sebelumnya, jadi kita hormati saja proses hukum yang masih berjalan dan menjunjung praduga tidak bersalah,“ ujar dia kepada IDN Times, Rabu (28/2/2024).