Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 untuk melacak dan menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Hal ini disebut sebagai upaya untuk memastikan penanganan yang tuntas dan terkoordinasi antar berbagai pihak.
"SIMFONI PPA bukan sekadar alat pencatat data, tetapi sebuah sistem sebagai upaya untuk memastikan setiap kasus perempuan dan anak ditangani secara tuntas, berjenjang, dan terkoordinasi lintas," kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam dialog penguatan SIMFONI PPA versi 3 di Medan, Sumatra Utara dikutip dari siaran pers, Minggu (1/2/2026).
