Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KemenPPPA Ungkap 3 Risiko Anak Pascabencana Sumatra: Ada Permintaan Dispensasi Kawin
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat agenda media talk: "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)", di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit).
  • Bencana di sejumlah wilayah Sumatra meningkatkan kerentanan anak terhadap kehilangan akses pendidikan, perkawinan usia anak, dan pekerjaan anak.

  • KemenPPPA mencatat tujuh permintaan dispensasi perkawinan anak di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, selama Januari 2026.

  • Tekanan ekonomi, kerusakan fisik, terganggunya layanan dasar, dan perubahan aktivitas sehari-hari memengaruhi kondisi keluarga serta anak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Januari 2026

KemenPPPA mencatat tujuh permintaan dispensasi pernikahan usia anak, terutama di Kabupaten Bener Meriah.

Rabu (7/10/2026)

Titi Eko Rahayu menyampaikan risiko anak setelah bencana dalam media talk di Kantor KemenPPPA.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Anak-anak di wilayah terdampak bencana Sumatra menghadapi risiko kehilangan akses pendidikan, perkawinan usia anak, dan pekerjaan anak.
  • Who?
    Anak-anak di wilayah terdampak bencana dan keluarga yang mengalami tekanan setelah bencana.
  • Where?
    Sejumlah wilayah di Sumatra, termasuk Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
  • When?
    Selama Januari 2026 dan dalam kondisi pascabencana; Titi menyampaikannya pada Rabu (7/10/2026).
  • Why?
    Tekanan ekonomi dan emosional, kerusakan fisik, terganggunya layanan dasar, serta perubahan aktivitas sehari-hari meningkatkan kerentanan anak.
  • How?
    Gangguan sekolah dan aktivitas sosial membuat anak kehilangan rutinitas, sementara memburuknya ekonomi keluarga dapat mendorong anak untuk menikah atau bekerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Anak-anak di Sumatra terkena dampak bencana. Mereka bisa tidak sekolah, diminta menikah, atau bekerja karena keluarga mengalami tekanan ekonomi. Titi dari KemenPPPA menjelaskan hal ini. Di Bener Meriah, ada tujuh permintaan dispensasi pernikahan usia anak selama Januari 2026. Mereka juga kehilangan kegiatan dan layanan dasar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Perhatian KemenPPPA terhadap risiko yang dihadapi anak setelah bencana menunjukkan bahwa pemulihan tidak hanya menyangkut rumah dan fasilitas umum. Akses pendidikan, aktivitas sosial, layanan dasar, serta tekanan keluarga turut diperhatikan, sehingga kondisi anak menjadi bagian penting dalam melihat dampak dan kebutuhan pemulihan pascabencana.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra tak hanya meninggalkan kerusakan pada rumah dan fasilitas umum. Anak-anak yang berada di wilayah terdampak juga menghadapi risiko kehilangan akses pendidikan hingga terdorong masuk dalam perkawinan usia anak dan pekerjaan anak.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu mengatakan, tekanan keluarga setelah bencana dapat memperbesar kerentanan anak. Kondisi itu dipengaruhi persoalan ekonomi, terganggunya layanan dasar, serta perubahan aktivitas sehari-hari.

“Seperti tadi, ada yang berisiko dikawinkan atau menjadi pekerja anak, karena tekanan ekonomi juga. Tidak hanya tekanan emosional, tapi tekanan ekonomi juga,” kata Titi dalam media talk di Kantor KemenPPPA dikutip Rabu (7/10/2026).

1. Anak berisiko dikawinkan karena tekanan pascabencana

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat agenda media talk: "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)", di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit).

Titi mengatakan kondisi pascabencana dapat membuat keluarga menghadapi tekanan emosional dan ekonomi. Situasi tersebut kemudian dapat memengaruhi keputusan yang menyangkut masa depan anak.

Salah satu risiko yang disoroti ialah perkawinan anak. KemenPPPA mencatat sudah terdapat tujuh permintaan dispensasi perkawinan anak di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

“Selama bulan Januari 2026 sudah ada permintaan tujuh dispensasi pernikahan usia anak, terutama di Bener Meriah,” kata Titi.

Menurut dia, perubahan kehidupan anak setelah bencana turut menjadi persoalan. Anak dapat kehilangan aktivitas dan akses pendidikan sehingga lebih terisolasi dari lingkungan sosialnya.

2. Akses Pendidikan Anak Terganggu

Situasi Pantai Parkit, Padang yang masih dipenuhi kayu-kayu sisa banjir Sumatra. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Kerusakan akibat bencana juga berdampak terhadap layanan dasar yang dibutuhkan anak. Ketika sekolah dan aktivitas sosial terganggu, anak kehilangan rutinitas yang sebelumnya menjadi bagian dari kehidupan mereka.

“Anak-anak ini tidak dapat akses pendidikan, mungkin tidak ada aktivitas, terisolasi dari kehidupan biasanya. Akhirnya opsi mereka untuk melanjutkan hidup, mungkin di usia yang menurut saya reproduksinya sudah cukup, adalah menikah,” ujar Titi.

Kondisi tersebut membuat pemulihan anak tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga memastikan mereka kembali memperoleh akses pendidikan dan aktivitas sosial.

3. Anak Bisa Terdorong Menjadi Pekerja

Situasi Pantai Parkit, Padang yang masih dipenuhi kayu-kayu sisa banjir Sumatra. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Tekanan ekonomi keluarga menjadi persoalan lain yang dapat meningkatkan kerentanan anak. Ketika kondisi ekonomi memburuk setelah bencana, anak berpotensi didorong untuk bekerja.

Titi mengatakan tekanan pascabencana tidak berhenti pada dampak psikologis. Kerusakan fisik dan sulitnya memperoleh layanan dasar juga dapat meningkatkan stres dalam keluarga.

“Selain kerusakan fisik, tidak berfungsinya layanan dasar, atau bahkan aksesnya juga susah, itu juga meningkatkan tingkat stres pada keluarga. Akhirnya juga menjadi korban lagi, tekanan emosional,” kata Titi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article