Buruh tani memanggul gabah usai panen di areal persawahan padi Desa Jamus, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Senin (6/1/2020). Kementerian Pertanian pada 2020 menargetkan mampu mewujudkan swasembada pangan, salah satunya dengan menargetkan produksi beras sebesar 3 juta ton per bulan guna memenuhi kebutuhan konsumsi rata-rata beras nasional sebesar 2,5 juta ton per bulan sekaligus untuk stok ketahanan pangan nasional. (ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama)
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir atau kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi.
“Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta/ha,” kata Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak tahun 2017 hingga kini cenderung meningkat.
Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.