Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) merealisasikan program ekstensifikasi lahan untuk dua Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 16.643,66 ha, pada Kabupaten Kapuas seluas 12.769,27 ha dan Kabupaten Pulang Pisau seluas 3.874,39 ha.
Setidaknya sebanyak 238 Kelompok Tani di Kabupaten Kapuas, dan 83 kelompok di Kabupaten Pulang Pisau menjadi penerima manfaat program tersebut.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, ekstensifikasi lahan digulirkan guna mendukung program Food Estate. Tujuannya untuk menambah luas lahan sawah. Tak hanya itu, program ini juga didorong untuk menghasilkan produksi, utamanya padi pada areal ekstensifikasi lahan sawah.
Mentan SYL juga menjelaskan, Food Estate merupakan program ketahanan pangan nasional demi menyediakan kebutuhan pangan untuk seluruh rakyat Indonesia.
"Salah satu hal yang mesti diperhatikan adalah produktivitas pertanian. Untuk mendorong produktivitas, salah satunya melalui program ekstensifikasi lahan. Kita terus menambah luasan areal persawahan kita," ujarnya dalam keterangan resmi.