Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers pada Senin (8/9/2025), buntut pemberitaan pekan ini dengan sampul berjudul 'Di Balik Rusuh Unjuk Rasa.'
Di dalam pemberitaan berjudul 'Tarik-Menarik Darurat Militer Meredam Demonstrasi Pembubaran DPR', Majalah Tempo menulis Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar pemerintah menetapkan status darurat militer. Dengan status itu, tentara bakal memimpin upaya untuk meredam demonstrasi.
Majalah Tempo mengaku mendapat konfirmasi dari sejumlah pejabat yang tak disebut identitasnya bahwa usulan status darurat militer disampaikan di dalam rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor pada 29 Agustus 2025 lalu. Bahkan, kata Majalah Tempo, Sjafrie sudah menyodorkan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang kedaruratan kepada Prabowo.
Konfirmasi soal pelaporan Majalah Tempo ke Dewan Pers disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang.
"Saat ini kami mempertimbangkan untuk melaporkan ke Dewan Pers sebagai bentuk (langkah) formal kami, karena fakta yang disampaikan itu tidak benar. Kemudian, kami akan mencoba menjajaki untuk menyampaikan hak jawab sehingga masyarakat bisa teredukasi," ujar Frega di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Senin.
Ketika IDN Times konfirmasi kembali soal pelaporan ke Dewan Pers, Frega mengatakan surat aduan itu sudah diantarkan oleh anggota TNI ke kantor Dewan Pers pada Senin sore.
"Sudah diantar anggota Senin sore kemarin," kata Frega pada Selasa (9/9/2025).
Sejak awal, Kemhan menyayangkan langkah Tempo yang menerbitkan pemberitaan yang dinilainya tidak akurat. Frega sudah mengecek ke sejumlah biro di Kemhan.
"Untuk mengajukan draf, kita bukan bicara sebagai seorang individu atau Menteri. Tapi, ada proses resmi yang berlaku di mana biro-biro yang mengawal, mengerjakan hingga proses pengiriman. Saya sudah mengecek ke internal, termasuk biro hukum, biro peraturan perundang-undangan, dan tata usaha, sama sekali tidak ada pengajuan," kata jenderal bintang satu itu.
