Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemhan: TNI Ikut Terlibat Pengamanan atas Permintaan dari Kapolri

Kepala Biro Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di balai wartawan. (IDN Times/Santi Dewi)
Kepala Biro Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di balai wartawan. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan prajurit TNI yang wara-wiri di jalan-jalan Jakarta saat ini bukan menandakan situasi keamanan sudah diambil alih oleh militer. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar membantu Polri dalam pengamanan.

"Ini adalah bentuk perbantuan TNI kepada Polri atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan permintaan Kapolri kepada Panglima TNI tanggal 30 Agustus 2025," ujar Frega ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada Senin (8/9/2025) di kantor Kemhan, Jakarta Pusat.

Ia menggarisbawahi dalam bertindak TNI dan Kemhan tetap mengacu kepada konstitusi. Kedua institusi itu, kata jenderal bintang satu tersebut, tak ingin melanggar aturan yang sudah ada.

"Perbantuan TNI kepada Polri itu diatur di dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2004 dan revisi UU TNI tahun 2025. Jadi, ini harus dipahami oleh masyarakat bahwa tidak betul TNI ingin mengambil alih peran polisi," katanya.

Namun, dalam perbantuan pengamanan bagi Polri, ada satu komando yang sama. Sehingga, tidak ada dualisme komando.

"Sehingga, ketika pasukan TNI melakukan patroli jangan sampai ada arahan dari orang luar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, begitu terjadi aksi-aksi sporadis, karena ada patroli ini, akhirnya kami yang menjadi tumbal, sehingga kesatuan komando menjadi penting," tutur dia.

Patroli yang dimaksud Frega adalah patroli skala besar yang dilakukan dua kali dalam sehari. Patroli itu dimulai sejak Minggu, 31 Agustus 2025 hingga hari ini. Kebijakan patroli skala besar diberlakukan pascainstruksi dari Prabowo untuk menindak tegas pendemo yang berbuat anarki.

Sekali lagi, Frega menegaskan TNI tidak ingin mengambil alih pengamanan di Tanah Air dari pihak kepolisian. Ia juga menyebut penerapan status darurat militer sangat jauh untuk dapat diberlakukan. Sebab, untuk bisa menerapkan darurat militer harus melewati sejumlah tahapan.

"Selain itu, sebelum masuk ke darurat militer, harus dikonsultasikan ke legislatif sehingga bukan menjadi keputusan sepihak dari Kemhan saja," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Usai Dilantik Jadi Menteri Haji, Irfan Yusuf Langsung Terbang ke Saudi

08 Sep 2025, 18:20 WIBNews