Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan, langkah pemblokiran situs serta penurunan konten tidak lagi cukup untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Pemerintah kini mengalihkan strategi dengan membidik seluruh ekosistem, mulai dari pemutusan akses hingga penelusuran aliran dana.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan penanganan terpadu harus menyasar titik vital operasi para pelaku perjudian digital demi menghentikan dampaknya secara permanen.
“Tidak cukup hanya memutus akses atau menurunkan kontennya. Kita harus mempersempit seluruh ruang geraknya, dari konten dan platform sampai transaksi dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem perjudian,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (8/10/2026).
