Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto mengungkapkan bahwa perempuan dan anak jadi kelompok yang masuk kategori rentan di dunia digital. Sepanjang 2024, Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat 1.791 kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Angka itu meningkat 48 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 431 kasus eksploitasi anak selama 2021–2023.
“Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang cukup rentan di ruang digital. Ancaman itu bermacam-macam, kekerasan berbasis gender online, eksploitasi, perundungan siber, bahkan penyalahgunaan data pribadi,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).