Jakarta, IDN Times - CEO sekaligus pendiri PT Jouska Finansial Indonesia atau yang dikenal dengan Jouska yakni Aakar Abyasa Fidzuno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/9/2020). Aakar dilaporkan oleh 10 orang nasabahnya perihal kasus penipuan dan tindak pindana pencucian uang (TPPU).
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Jouska Grup dalam hal ini Pak Aakar kepada beberapa nasabahnya," kata kuasa hukum dari 10 Nasabah PT Jouska Grup, Rinto Wardana kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).