Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menyoroti hubungan Rafael Alun dan Alexander Marwata. ICW khawatir hal ini menimbulkan benturan kepentingan.
"Oleh karena itu, ICW mendesak kepada pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafel untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan," ujar Peneliti ICW Kurna Ramadhana, Kamis (16/3/2023).
Kurnia mengatakan, ada sejumlah informasi yang menyebut Alex dan Rafael berasal dari kampus STAN dan masih satu angkatan yakni 1986. Menurutnya hal itu membuat kemungkinan adanya konflik kepentingan tidak tertutup.
"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," ujarnya