Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diduga Kenal dengan Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diduga satu kampus dan satu angkatan dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Indonesia Corruption Watch khawatir hal ini menimbulkan benturan kepentingan.

"Oleh karena itu, ICW mendesak kepada pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafel untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan," ujar Peneliti ICW Kurna Ramadhana, Kamis (16/3/2023).

1. ICW sebut Wakil Ketua KPK seangkatan dengan Rafael Alun di STAN

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

Kurnia mengatakan, ada sejumlah informasi yang menyebut Alex dan Rafael berasal dari kampus STAN dan masih satu angkatan yakni 1986. Menurutnya, hal itu bisa membuat kemungkinan adanya konflik kepentingan.

"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," ujarnya.

2. Alexander Marwata pastikan tak ada konflik kepentingan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi pers setelah acara PAKU Integritas yang diikuti Kemenkes di KPK pada Selasa (26/10/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Terkait hal ini, Alexander Marwata memastikan tidak akan ada konflik kepentingan dalam pemeriksaan Rafael Alun di KPK. Alex mengaku tidak punya hubungan dengan Rafael.

"Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael)," kata Alex.

3. Alexander Marwata tidak ikut campur pemeriksaan Rafael Alun

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Dok. Humas KPK)

Alex mengaku sudah mendeklarasikan dalam rapat pembahasan perkara bahwa dia kenal dengan Rafael Alun. Ia menjamin profesionalitasnya dalam kasus ini.

"Sebelum perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," ucap Alex.

Ia menegaskan, tidak akan ikut campur dalam hal ini. Sebab, itu bukan wewenang pimpinan.

"Penyelidik atau penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," tegas Alex.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us