Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengaku kebingungan mencari dokumen Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang baru disahkan. Pihaknya menyebut, sudah mencari data tersebut selama tiga hari, tapi tak kunjung menemukan dokumen UU BUMN teranyar.
Hal tersebut disampaikan Saldi dalam sidang sejumlah permohonan uji materiil terhadap UU Nomor 1 Tahun 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). Sidang ini dihadiri Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai perwakilan pemerintah.