Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
pinterest
pinterest

Jakarta, IDN Times - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) selain meringankan pekerjaan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), akan memberikan transparansi terhadap masyarakat terkait hasil Pemilu 2024.

Dilansir dari situs resmi KPU, secara umum Sirekap merupakan alat bantu agar lebih efisiensi dalam proses hitung suara dan rekapitulasi. Karena itu, KPU berkomitmen untuk memanfaatkan Sirekap pada Pemilu 2024.  

1. Sirekap 1 dan 2

Kantor pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sirekap berbentuk situs atau aplikasi yang dapat digunakan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam mengirimkan Formulir C Hasil KWK ke saksi dan pengawas. Formulir tersebut merupakan sertifikat hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sirekap 1 dan 2 secara umum dianggap sama, namun Sirekap 2 mempunyai kegunaan untuk mempermudah masalah teknis saat pengisian aplikasi. 

Sirekap merupakan inovasi dari Sistem Perhitungan Suara (Situng) sejak 2014. Sirekap juga sudah digunakan pada Pilkada 2020, tetapi belum diaplikasikan di Provinsi Aceh dan DKI Jakarta.

2. Meringankan beban pekerjaan KPU

ilustrasi suasana kerja yang buruk. (pexels.com/Yan Krukau)

Pemilu di Indonesia menghabiskan waktu yang paling lambat di dunia hingga 35 hari, sehingga penggunaan Sirekap diyakinkan akan meringankan beban pekerjaan KPU. KPU pun diberi amanat membuat aturan yang menjelaskan penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.

Ilham juga menyatakan selain kesuksesan Sirekap, pelaksanaan Pemilu 2024 memerlukan infrastruktur yang dimaksimalkan perkembangannya.

"Evaluasi-evaluasi kemarin seperti lemah sinyal atau tidak ada sinyal akan terus kita koordinasikan kepada pihak berwenang terhadap bagaimana komunikasi atau sinyal ini bisa dibuat di beberapa daerah sinyalnya lemah," ucap dia.

3. Informasi terhadap hasil pemilu menjadi transparan

Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif meninjau secara langsung kotak suara dan proses pelipatan surat suara di gudang KPU Kota Depok, Jalan Raya Bogor, Kabupaten Bogor. (IDNTimes/Dicky)

Tidak hanya itu, Sirekap diklaim menunjukkan praktik penyelenggaraan pemilu yang baik, karena menghasilkan transparansi tanpa menyembunyikan informasi ke masyarakat. 

Transparansi karena foto C Plano via dikirim secara elektronik langsung ke saksi yang ada, akses ke masyarakat, sehingga memudahkan KPU dalam melakukan rekapitulasi, dan paperless, serta lebih cepat proses penghitungan suaranya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Editorial Team