Khilafatul Muslimin Eksis Sejak 1997, BNPT Bantah Kecolongan

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membantah kecolongan atas kasus organisasi Khilafatul Muslimin yang telah berdiri sejak 1997.
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar mengatakan, organisasi anti-Pancasila ini berdiri era reformasi dan pada masa itu, diketahui banyak organisasi bawah tanah yang intoleransi.
“Bukan kecolongan, jadi ini fenomena di era demokrasi. Ketika dulu sebelum era reformasi, semua serba tertutup sehingga bermunculan berbagai organisasi,” ujar Boy di Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).
1. BNPT sebut Khilafatul Muslimin bukan organisasi teroris
Boy menjelaskan, Khilafatul Muslimin terdeteksi bukan sebagai organisasi teroris. Namun, organisasi yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja itu memiliki karakter sebagai organisasi intoleransi.
“Dia baru dalam kategori organisasi intoleran. BNPT berdasarkan UU Terorisme tidak menutup mata terhadap potensi-potensi intoleransi yang bisa menjadi radikal terorisme,” ujar Boy.
2. Masih banyak kelompok intoleran yang belum dinyatakan sebagai organisasi teroris
Boy mengakui, masih banyak organisasi intoleran yang belum dinyatakan sebagai organisasi teroris. Mereka memanfaatkan situasi negara demokrasi untuk masuk dan tumbuh di tengah masyarakat.
“Jadi, apa yang hari ini terjadi dengan Khilafatul Muslimin kemungkinan terjadi pada kelompok-kelompok yang belum tersentuh. Dia belum dinyatakan sebagai organisasi teroris, artinya organisasi ini masih dalam konteks intoleran karena tidak mengakui sistem hukum dan pemerintah,” ujar Boy.
3. Khilafatul Muslimin punya 14 ribu pengikut
Polda Metro Jaya mengungkap fakta Khilafatul Muslimin yang memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berdasarkan penelusuran, Khilafatul Muslimin memiliki pengikut atau warga lebih dari 14 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengatakan, 14 ribu warga tersebut berasal dari berbagai kalangan dan profesi, yakni wiraswasta, petani, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter.
"Setelah kami klasifikasi (warga Khilafatul Muslimin) yang tertinggi wiraswasta, petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 30 persen termasuk di sini ada ASN, dokter, dan sebagainya," kata Hengki, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).