IDN Times/Axel Jo Harianja
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api Kivlan Zen mengaku menerima uang dari tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan, Habil Marati. Yuntri sebelumnya mengatakan, kliennya itu menerima uang sebesar 4.000 dolar Singapura atau setara Rp42.400.000.
"Mengakui (menerima uang). Tapi, tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6).
Kivlan pada Senin kemarin kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habil. Ia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB untuk melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya.
"Pemeriksaan Jumat (14/7) malam, berhubung beliau sakit gigi dihentikan sementara. Hari ini, dilanjutkan kembali, beliau sudah diobati tadi di poli klinik gigi alhamdulillah lumayan sembuh," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, Kivlan kata Yuntri turut membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut.
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau supersemar yang di Monas," ungkap Yuntri.