Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250615-WA0035.jpg
Menko Yusril Ihza Mahendra (dok.Kemenko Kumham Imipas)

Intinya sih...

  • Presiden dan wakilnya tak mungkin terpisah

  • Yusril sebelumnya sebut Gibran dapat penugasan dari Prabowo

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi pernyataannya soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang ditugasi Presiden Prabowo Subianto berkantor di Papua.

Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua sehingga bukan Gibran yang berkantor di Papua.

"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," ujar Yusril, dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

1. Presiden dan wakilnya tak mungkin terpisah

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ketika ditetapkan sebagai presiden-wapres terpilih oleh KPU. (www.instagram.com/@prabowo)

Yusril menjelaskan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan seorang wakil dari tiap provinsi di Papua. Badan ini dibentuk Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo melalui Perpres Nomor 121 Tahun 2022.
Yusril mengatakan, Gibran punya tugas konstitusional yang diatur UUD 1945 sehingga kedudukannya adalah di Ibu Kota Negara seperti Presiden. Secara konstitusional, tempat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tak mungkin terpisah.

"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua," ujar dia.

2. Yusril sebelumnya sebut Gibran dapat penugasan dari Prabowo

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi Panen Raya Kopi Ijen di Java Coffee Estate, Kecamatan Sempol, Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), Selasa (24/06/2025) (dok. Setwapres)

Sebelumnya, Yusril mengatakan, Gibran bisa saja berkantor di Papua. Hal ini bisa saja terjadi usai Prabowo menunjuk Gibran dalam penugasan khusus di Papua.

"Untuk percepatan pembangunan Papua, nah itu yang saya kira pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini," kata Yusril dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM.

3. Ada kekhawatiran pemerintah

Menko Yusril Ihza Mahendra (dok.Kemenko Kumham Imipas)

Dia mengatakan, berangkat dari kekhawatiran pemerintah dalam menangani Papua, belakangan memang sudah ada diskusi untuk memberikan suatu penugasan khusus dari Presiden Prabowo kepada Wakil Presiden Gibran.

Nantinya, penugasan khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden atau Kepres.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan kan atau bahkan juga ada mungkin kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," kata dia.

Editorial Team