Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel lima perusahaan pertambangan di area elevasi tinggi diduga memicu sedimentasi parah yang bermuara ke Sungai Batang Kuranji, Sumatra Barat (Sumbar).
Perusahaan yang dihentikan paksa operasionalnya itu adalah PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi. Kelimanya diduga memperparah banjir di Sumbar.
“Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir,” kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12/2025).
