Kebun Sawitnya Disetop KLH, PTPN Nyatakan Penuhi Amdal

- PTPN III buka suara soal penghentian sementara operasional kebun sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut).
- PTPN termasuk dalam delapan perusahaan yang dipanggil Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena beraktivitas di DAS Batang Toru. KLH memeriksa potensi kontribusi aktivitas usaha terhadap banjir dan longsor di Sumut.
- PTPN III menyatakantelah memenuhi syarat perizinan, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Jakarta, IDN Times - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III selaku Holding BUMN perkebunan buka suara soal penghentian sementara operasional kebun sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut).
Sebagai informasi, PTPN termasuk dalam delapan perusahaan yang dipanggil Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena beraktivitas di DAS Batang Toru. KLH memeriksa potensi kontribusi aktivitas usaha terhadap banjir dan longsor di Sumut.
Selain itu, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq telah memerintahkan penghentian sementara operasional perusahaan sawit, tambang, pembangkit listrik, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk dilakukan audit lingkungan.
VP Corporate Communication PTPN III (Persero), Dahlia Mutiara Chairuman menyatakan, dalam beroperasi, pihaknya telah memenuhi syarat perizinan, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Perusahaan memiliki komitmen tinggi terhadap praktik-praktik budidaya perkebunan lestari,” kata Dahlia setelah dihubungi IDN Times, Selasa (9/12/2025).
1. Telah kantongi sertifikasi internasional
Dahlia menyampaikan, pihaknya juga telah mengantongi sertifikasi internasional dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dan sertifikasi dari Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Dalam penerapan perkebunan sawit berkelanjutan, kami telah menjalankan mandatory pemerintah (ISPO) dan sertifikasi internasional (RSPO). Begitu pun terhadap Kebun yang ada di Batang Toru, telah terserfikasi,” ujar Dahlia.
2. PTPN serahkan ke KLH
Namun, perusahaan menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses audit kepada KLH.
“Terkait pernyataan penghentian operasional Kebun Batang Toru sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, perusahaan menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada pemerintah sebagai regulator,” tutur Dahlia.
3. PTPN nyatakan kontribusi dalam pemulihan pascabencana
Dahlia mengatakaan, saat ini perusahaan memprioritaskan pemulihan pascabencana bagi warga terdampak, utamanya pada kesehatan, perbaikan infrastruktur hingga pendidikan dan trauma healing bagi anak.
“Beberapa hal yang sudah kami lakukan sejak awal bencana, antara lain penyelamatan dan evakuasi 1.728 jiwa, penyediaan enam posko keselamatan dan kesehatan yang menampung penduduk Desa Simatohir, Desa Bandar Siais, Desa Bandar Tarutung, Desa Benteng dan Desa Lobu Uhom,” tutur Dahlia.
Selain itu, pihaknya membuka akses wilayah terisolir sebanyak enam titik, yakni Desa Bandar Siais, Desa Bandar Tarutung, Desa Benteng, Desa Lobu Uhom, Desa Huta Godang dan Desa Garoga. Kemudian, menyediakan kebutuhan hidup dasar baik dalam bentuk makanan, air bersih, obat-obatan, serta pakaian bagi lebih dari 2 ribu warga terdampak bencana di Tapanuli Selatan.


















