Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam hal ini Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang sekaligus menjadi salah satu penanggung jawab teknis FoLU Net Sink 2030 RI, telah meminta beberapa pihak untuk tidak melanjutkan proses validasi proyek karbon di Sumatera dan Kalimantan.
Dirjen PHL, Agus Justianto menjelaskan, hal tersebut sehubungan dengan laporan validasi karbon yang diunduh dalam laman VERRA yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan RI. Ia pun menegaskan, proyek karbon di Sumatera dan Kalimantan tidak bisa dilanjutkan bila tidak sesuai regulasi pemerintah Republik Indonesia.
“Sebagai contoh, kami telah menyurati keempat pemegang konsesi Restorasi Ekosistem yang berada di bawah Proyek Karbon RER (Restorasi Ekosistem Riau) tersebut tertanggal 14 Maret 2022 untuk meminta agar proses validasi tersebut tidak dilanjutkan,” tegas Agus di Jakarta, Senin (11/4/2022).