Jakarta, IDN Times - Koalisi organisasi masyarakat sipil dan sejumlah warga yang tergabung dalam ferakan Rakyat Menggugat PSN (Geram PSN) hadir dalam sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Selasa (19/8/2025).
Dua hari setelah HUT RI-80 delapan organisasi masyarakat sipil dan 13 korban terdampak langsung PSN, termasuk masyarakat adat, petani, nelayan, serta akademisi, menggugat norma-norma yang memberi legitimasi pada kemudahan dan percepatan PSN yang tertuang di dalam UU Cipta Kerja.
Sidang hari ini disebut memperlihatkan dimensi konkret dari permasalahan PSN, karena sejumlah korban langsung hadir di ruang sidang untuk mempertegas dampak yang dialami.
"Mereka antara lain masyarakat adat dari Merauke yang terdampak proyek Food Estate, warga Pulau Rempang di Kepulauan Riau yang terancam penggusuran akibat proyek Rempang Eco City, masyarakat Sulawesi Tenggara yang terdampak proyek tambang nikel, warga Kalimantan Timur yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), serta masyarakat Kalimantan Utara yang terimbas Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI)," tulis Geram PSN dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa.