Koalisi Masyarakat Sipil: Kodam Baru Alat Penunjang Kekuasaan Orde Baru

Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan, mendesak TNI untuk menghentikan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam).
Sebagaimana diketahui, saat ini sudah bertambah enam kodam baru sehingga total mencapai 21 Kodam.
Ke depan, akan ada kodam di tiap provinsi. Artinya, akan ada 37 kodam di Tanah Air. Hal itu sesuai dengan doktrin pertahanan Presiden Prabowo Subianto, yakni mengedepankan Sishankamrata.
"Ini merupakan kemunduran dalam reformasi TNI yakni restrukturisasi komando teritorial (koter) yang merupakan amanat reformasi 1998," kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (11/8/2025).
Pembentukan enam kodam baru itu sudah disahkan Prabowo dalam Upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer, yang diadakan di Batujajar, Bandung, 10 Agustus 2025. Usai disahkan, keenam kodam itu otomatis sudah berfungsi. Prabowo juga sudah menunjuk enam jenderal bintang dua untuk menjadi Pangdam baru di enam Kodam tersebut.
1. Enam kodam baru bakal menyedot anggaran besar

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti pembentukan enam kodam baru berpotensi menyedot anggaran negara dalam jumlah besar. Meskipun TNI AD mengklaim, anggaran untuk membiayai enam kodam baru sudah tersedia.
Di sisi lain, pembentukan kodam baru juga tidak relevan di tengah perkembangan lingkungan strategis regional maupun internasional. Koalisi Masyarakat Sipil mewanti-wanti keberadaan kodam erat dengan peran sosial-politik dan dwifungsi.
"Di mana kodam atau komando terpadu (koter) lebih berfungsi sebagai alat penunjang kekuasaan Orde Baru, ketimbang fungsi pertahanan. Oleh sebab itu, ketika peran dwifungsi TNI pada awal reformasi dihapus maka sekaligus pula upaya restrukturisasi koter atau kodam dilakukan di seluruh Indonesia," kata mereka.
2. Penambahan kodam semakin mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan kontrol sipil

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyatakan penambahan jumlah kodam adalah wujud nyata penguatan dan perluasan komando terpadu TNI. Struktur itu, kata mereka, kini berfungsi layaknya instrumen pengawasan sosial dan politik masyarakat.
"Alhasil mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan kontrol sipil. Dengan demikian, dengan tak dilakukannya pengurangan atau restrukturisasi koter, sejatinya pemerintah telah mengkhianati Reformasi 1998, dan semakin menunjukkan adanya upaya terang-terangan mengembalikan dwifungsi TNI dan Orde Baru," tuturnya.
Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Prabowo untuk menjalankan amanat reformasi 1998, dengan menghentikan penambahan kodam baru.
3. Daftar enam kodam yang baru diresmikan Prabowo

Berikut daftar enam kodam baru dan jenderal bintang dua yang memimpin wilayah tersebut:
Kodam XIX/Tuanku Tambusai meliputi Riau-Kepulauan Riau: Mayjen TNI Agus Hadi
Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol meliputi Sumatra Barat-Jambi: Mayjen TNI Arif Gajah Mada
Kodam XXII/Tambun Bungai meliputi Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan: Mayjen TNI Zainul Arifin
Kodam XXIII/Radin Inten meliputi wilayah Lampung-Bengkulu: Mayjen TNI Kristomei Sianturi
Kodam XXIV/Mandala Trikora meliputi Merauke Papua Selatan: Mayjen TNI Lucky Avianto
Kodam XXIII/Palaka Wira meliputi Sulawesi Tengah-Sulawesi Barat: Mayjen TNI P. Binsar Sianipar