Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga masyarakat sipil (LSM) yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam adanya intimidasi dan ancaman kriminalisasi kepada pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Ancaman kriminalisasi itu terlihat dari kedatangan empat jenderal TNI ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melakukan konsultasi tentang tindakan Ferry yang diduga masuk ke ranah pidana.
Koalisi menilai langkah keempat jenderal TNI itu merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi. Sementara, ruang-ruang bersuara para pembela HAM di Indonesia yang kritis terhadap pemerintah dan kekuasaan semakin dikekang.
"Kami memandang langkah para petinggi TNI mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Senin kemarin untuk berkonsultasi melaporkan Ferry Irwandi merupakan ancaman kriminalisasi dan bentuk intimidasi," ujar mereka di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (9/9/2025).
Mereka menambahkan, kehadiran keempat jenderal TNI itu justru mengirimkan pesan bahwa institusi militer sedang berupaya menggunakan kekuatan negara untuk menekan kebebasan sipil warga negara dalam konteks penegakan hukum. Selain itu, ancaman kriminalisasi TNI kepada Ferry berpotensi mengaburkan batas antara tugas militer dengan ranah sipil.
"Tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara dengan memerangi musuh bukan memerangi warga yang menyampaikan kritik atau analisis di ruang publik," kata mereka.
