Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga masyarakat sipil (LSM) memberikan catatan penting soal momen peringatan 27 tahun reformasi. Salah satu momen penting tahun 1998 ditandai berakhirnya era Orde Baru yang otoritarian dan telah berlangsung selama 32 tahun.
Hari itu, juga menandakan mulainya proses demokratisi di Indonesia yang kemudian dikenal dengan Era Reformasi. Momen itu ditandai dengan menguatnya peran-peran masyarakat sipil dalam kancah politik di Indonesia. Puncak reformasi ditandai dengan dihapuskannya dwifungsi ABRI oleh Presiden Abdurrahman Wahid.
Tetapi, 27 tahun kemudian kondisi demokrasi di Indonesia justru menunjukkan kemunduran yang mengkhawatirkan. "Salah satu indikatornya yakni semakin menguatnya intervensi militer dalam ranah sipil yang tercermin dari disahkannya revisi Undang-Undang TNI pada 20 Maret 2025 lalu," ujar koalisi sipil di dalam pernyataan tertulis pada Rabu (21/5/2025).
Indikasi lainnya bahwa kondisi demokrasi di Tanah Air semakin mundur yaitu para terduga pelaku pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu malah menikmati impunitas.
"Bahkan, kini mereka menempati posisi strategis di lingkaran elit pemerintahan dan politik nasional," tutur mereka.