Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan respons cepat.
Hal ini dibahas dalam rapat tingkat menteri yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Jumat (11/07/2025).
"Kita tidak bisa menunggu negara harus hadir. Rancangan Inpres GN-AKPA adalah bentuk nyata dan terukur dari komitmen negara untuk membangun sistem perlindungan yang konkret, menyeluruh, dan terintegrasi," ujarnya.