Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, pemerintah telah memblokir sebanyak 3.000 nomor telepon terindikasi praktik penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termasuk anggota DPR RI.
Hal ini disampaikan Meutya Hafid dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). Secara total, kata Meutya, Komdigi telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon bekerja sama dengan operator seluler.
“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block," kata Meutya.
Meutya menjelaskan, dari jumlah itu, sekitar 2.500 nomor telepon dilaporkan terkait berbagai bentuk penipuan digital dengan modus penipuan mulai dari investasi online fiktif, judi online, penipuan jual beli online, hingga bentuk kejahatan digital lainnya.
Kendati demikian, Meutya menilai jumlah tersebut seharusnya bisa lebih tinggi apabila masyarakat semakin aktif melaporkan nomor-nomor yang dicurigai digunakan untuk penipuan.
“Kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu itu silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler,” kata dia.
