Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) sudah melakukan langkah pembekuan World App dan memanggil dua perusahaan terkait layanan World yang mengharuskan anggotanya melakukan memindai retina mata untuk dapatkan sejumlah uang. Meski kini kantor World di sejumlah titik juga tidak lagi beroperasi, tetap saja ada kekhawatiran yang timbul.
Privasi dan keamanan data biometrik, yang sempat diminta World ke masyarakat, dikhawatirkan menjadi celah dalam penyalahgunaannya. Meski Worldcoin mengklaim tidak menyimpan data iris secara permanen, hanya menyimpan hash unik yang tak bisa dikembalikan ke gambar asli, tetap saja ada potensi kebobolan data yang muncul.
Pratama Persadha, pakar keamanan siber dan juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), mengapresiasi langkah Komdigi. Menurut Pratama, tindakan Komdigi sudah tepat dan meminimalisir adanya penyalahgunaan data yang sudah didapat.
"Mengingat risiko tersebut, langkah Komdigi melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika yang membekukan aktivitas Worldcoin dan World ID di Indonesia patut dilihat sebagai tindakan preventif yang bertanggung jawab," kata dia kepada IDN Times, dikutip Kamis (8/5/2025).