Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi D memberikan hasil pertemuan dengan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 pada rapat Paripurna DPRD Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Komisi D memberikan hasil pertemuan dengan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 pada rapat Paripurna DPRD Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Komisi D DPRD Kota Depok telah menemui orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, yang sempat mendatangi mereka saat rapat paripurna dengan Pemerintah Kota Depok. Hasil pertemuan tersebut, Komisi D meminta pimpinan DPRD menunda relokasi SDN Pondok Cina 1 yang akan dilakukan Pemkot Depok.

Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mengatakan pihaknya telah menerima surat hasil audiensi antara orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 dengan Komisi D DPRD Kota Depok. Anggota dewan telah menyepakati untuk mendesak Pemkot memberlakukan kembali pembelajaran siswa di SDN Pondok Cina 1.

"Karena sudah satu minggu belajar dari rumah tanpa arahan yang jelas, tetapi intinya adalah anak kembali bersekolah," ujar Hendrik saat ditemui IDN Times, Jumat (11/11/2022).

1. Pemindahan asset daerah tanpa prosedur dapat dipidanakan

Komisi D saat membacakan hasil audiensi dengan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 pada rapat Paripurna di DPRD Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

DPRD Kota Depok meminta Pemkot Depok mengambil langkah terkait permintaan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1. DPRD meminta siswa tetap belajar di bangunan lama, tanpa dipindahkan ke sekolah lain sambil menunggu bangunan baru relokasi.

"Sebelumnya bangku sekolah ini sudah diambil, saya protes, ini memindahkan aset daerah tidak segampang itu," kata Hendrik.

Dia menjelaskan, pemindahan aset daerah tanpa prosedur dapat dipidanakan, karena serah terima pemindahan dinilai tidak jelas. Hal itu perlu menjadi perhatian dan catatan, karena dapat menjadi kesalahan kepada siapa pun yang memindahkan aset, seperti bangku dan meja sekolah.

"Ternyata bangku dan meja sudah dipindahkan sehingga ada dua kelas yang kosong," jelas Hendrik.

2. Hak didik anak minta dikembalikan

Anggota Komisi D usai menyerahkan hasil audiensi dengan orang tua siswa pada rapat Paripurna DPRD Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sementara, anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, mengatakan pengalihan fungsi SDN Pondok Cina 1 yang akan dialihkan menjadi Masjid Raya sementara waktu agar ditunda. Penundaan tersebut sampai adanya relokasi gedung pengganti SDN Pondok Cina 1 yang baru.

"Pemkot kami minta mengembalikan hak didik proses belajar mengajar dan dilaksanakan pada gedung SDN Pondok Cina 1 pada Senin depan," kata Babai.

Komisi D mendesak Pemkot Depok yang sedang mengerjakan proyek revitalisasi trotoar di Jalan Raya Margonda, segera membongkar atau memperbaiki yang sebelumnya menghalangi akses menuju pintu gerbang SDN Pondok Cina 1. Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada orang tua maupun siswa.

"Terkait proyek revitalisasi trotoar Jalan Margonda yang sedang berjalan dan menghalangi akses pintu gerbang sekolah, maka harus segera dibongkar atau diperbaiki," tutup Babai.

3. Orang tua siswa sebut Disdik enggan bertemu

Perwakilan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Salah satu orang tua siswa, Anita, mengatakan kedatangannya ke gedung DPRD Kota Depok, menindaklanjuti kejelasan relokasi SDN Pondok Cina 1. Rencananya sekolah yang berada di Jalan Raya Margonda itu akan direlokasi karena lahannya akan dijadikan Masjid Agung.

"Kemarin anggota dewan mendatangi kami ke sekolah, sekarang kami mendatangi gedung DPRD Kota Depok," ujar Anita kepada IDN Times, Jumat (11/11/2022).

Anita mengungkapkan, menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kota Depok seakan tidak mau menemui orang tua siswa yang sekolahnya akan direlokasi. Bahkan, informasi relokasi hanya disampaikan kepada pihak sekolah, dan disampaikan kembali ke orang tua siswa tidak secara menyeluruh.

"Ini menjadi pertanyaan kami, sehingga kami mengadukan nasib anak kami yang bersekolah ke anggota DPRD Kota Depok," ucap dia.

Anita menambahkan, apabila Pemerintah Kota Depok akan merelokasi SDN Pondok Cina 1, diharapkan Dinas Pendidikan membangun terlebih dahulu sekolah yang baru. 

"Ini gedung baru tidak ada, tetapi sudah mau relokasi sekolah," ujar dia.

Editorial Team