Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komisi II DPR Sebut Pembahasan RUU Pemilu Tak Boleh Grasa-grusu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan pihaknya segera membentuk Panja UU Pemilu. (IDN Times/Fauzan)
Intinya sih...
- Pembahasan RUU Pemilu harus cermat dan detail, bukan grasa-grusu
- Pembagian rezim pemilu nasional dan daerah masih berkembang
- Partai politik bersiap sambut Pilpres 2029 dengan harapan elektabilitas meningkat
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf menilai, pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak boleh grasa-grusu, tapi harus cermat dan detail karena ada banyak yang perlu dipikirkan matang-matang.
Menurut dia, pembahasan dalam RUU Pemilu tak melulu mengenai ambang batas yang kini telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us