Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, mendesak Kepala Kepolisian Relublik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memecat Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang diduga memperkosa anak di bawah umur.
Hasbiallah menegaskan, pelecehan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada merupakan kejahatan luar biasa. Ia pun meminta agar AKBP Fajar dihukum berat.
“Tidak ada ruang pengampunan untuk kejahatan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada. Mabes Polri harus hukum berat dan juga pecat karena ini menjadi catatan kelam kejahatan yang dilakukan kepolisian kepada masyarakat,” kata Hasbiallah, dikutip Kamis (13/3/2025).