Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Pelecehan Syekh AM
Komisi III DPR (IDN Times/Amir Faisol)
  • Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan kepolisian, LPSK, dan keluarga korban membahas kasus dugaan pelecehan oleh Syekh AM karena dianggap sensitif.
  • Rapat dihadiri Habib Mahdi Al-Attas sebagai koordinator pelapor bersama kuasa hukum dan saksi awal untuk memberikan keterangan terkait perkembangan kasus.
  • Komisi III menegaskan Syekh AM bukan Ustadz Soleh Mahmud maupun Ustadz Syam, guna meluruskan kesalahpahaman publik yang sempat muncul.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2017-2025

Komisi III DPR menerima informasi bahwa dugaan pelecehan seksual oleh Syekh AM terjadi dalam rentang waktu ini.

2 April 2026

Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan kepolisian, LPSK, dan keluarga korban di Gedung DPR RI untuk membahas kasus Syekh AM. Habiburokhman meminta media mensterilkan area rapat dan menyatakan kekhawatiran publik atas kemungkinan Syekh AM kabur ke Mesir.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup membahas kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang pemuka agama berinisial Syekh AM karena dianggap sensitif.
  • Who?
    Rapat dihadiri oleh Komisi III DPR RI, pihak kepolisian, LPSK, perwakilan keluarga korban, Habib Mahdi Al-Attas sebagai koordinator pelapor, serta kuasa hukum dan saksi awal.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta.
  • When?
    Rapat digelar pada Kamis, 2 April 2026.
  • Why?
    Pertemuan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan dan merespons kekhawatiran masyarakat bahwa Syekh AM dapat melarikan diri ke luar negeri.
  • How?
    Rapat dilaksanakan secara tertutup dengan pengamanan area media; hasil pembahasan akan disampaikan aparat setelah rapat selesai sesuai arahan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Syekh AM yang katanya bikin hal tidak baik sama orang lain. Orang-orang di DPR kumpul rapat diam-diam sama polisi dan keluarga korban buat bahas itu. Mereka takut Syekh AM lari ke Mesir. Sekarang polisi masih cari tahu benar atau tidak, dan belum boleh cerita banyak ke orang lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Rapat tertutup yang digelar Komisi III DPR bersama kepolisian, LPSK, dan keluarga korban menunjukkan keseriusan lembaga negara dalam menangani kasus sensitif dengan hati-hati. Pendekatan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara transparansi publik dan perlindungan proses hukum, sekaligus memastikan informasi yang beredar tetap akurat serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR menggelar rapat secara tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perwakilan keluarga korban, terkait kasus dugaan pelecehan oleh seorang pemuka agama berinisial Syekh AM karena bersifat sensitif.

"Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurut dia, Komisi III DPR RI mendapat banyak masukan dari para tokoh agama, seperti habaib dan ulama karena khawatir Syekh AM kabur ke Mesir untuk menghindari kasus tersebut.

Rapat itu turut dihadiri oleh Habib Mahdi Al-Attas selaku koordinator pelapor, bersama kuasa hukum, dan juga saksi awal atas kasus tersebut.

Namun, Legislator Fraksi Gerindra itu meminta kepada kepolisian untuk memberi keterangan setelah selesai rapat tersebut. Pasalnya, dia mengatakan, masyarakat berhak menerima informasi yang proporsional selama tidak mengganggu proses penyidikan.

"Karena ini kan memang memicu keresahan," kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR menerima informasi bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terjadi sekitar tahun 2017 sampai 2025. Namun, Komisi III DPR RI memastikan, terduga pelaku berinisial Syekh AM bukanlah Ustadz Soleh Mahmud, bukan juga Ustaz Syamsuddin Nur Makka (Ustaz Syam), karena selama ini terjadi kesalahpahaman terhadap sejumlah tokoh tersebut.

Editorial Team