Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Andrie Yunus, Komisi III DPR: Melawan Komitmen Prabowo soal HAM

Kasus Andrie Yunus, Komisi III DPR: Melawan Komitmen Prabowo soal HAM
Komisi III DPR RI gelar rapat khusus sikapi aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Komisi III DPR RI mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan menilai tindakan itu sebagai kejahatan terhadap demokrasi serta pelanggaran komitmen pemerintah soal HAM.
  • DPR meminta Polri mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional, serta menangkap semua pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  • Komisi III juga mendesak Kemenkes, Polri, dan LPSK menjamin pengobatan serta perlindungan penuh bagi Andrie Yunus, keluarganya, dan pihak terkait agar hak-hak mereka tetap terlindungi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus menyikapi aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam.

"Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/3/2026).

1. Kasus penyiraman air keras aktivis KontraS harus diusut tuntas

Kasus Andrie Yunus, Komisi III DPR: Melawan Komitmen Prabowo soal HAM
Komisi III DPR RI memanggil Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman terkait kasus jambret di Sleman. (IDN Times/Amir Faisol)

Habiburokhman menegaskan, Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Komisi III DPR menilai, aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.

"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Habiburokhman.

2. Polri dan LPSK harus beri perlindungan

Kasus Andrie Yunus, Komisi III DPR: Melawan Komitmen Prabowo soal HAM
Komisi III DPR RI menyatakan siap membahas RUU Perampasan Aset bisa ditugaskan oleh pimpinan DPR. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.

Di samping itu, dia juga mendorong Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Habiburokhman memastikan, Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus untuk memastikan ditegakannya hukum dalam kasus ini.

"Komisi III DPR RI meminta Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus kepada Saudara Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya," kata dia.

3. Aktivis KontraS disiram air keras oleh OTK

Aksi gerakan Masyarakat Sipil digelar di Bundaran UGM sebagai bentuk dukungan terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, yang disiram air keras.
Aksi gerakan Masyarakat Sipil digelar di Bundaran UGM sebagai bentuk dukungan terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, yang disiram air keras. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Diberitakan, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh Andrie terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, kepada jurnalis, Jumat (13/3/2026).

Dimas mengatakan, tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. Dia menekankan, peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More