Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung. (IDN Times/Hana Adi Putra)

Intinya sih...

  • Ketua Komisi III DPR RI menilai Mahkamah Agung kurang responsif dibandingkan mitra kerja lainnya
  • MA sering tak merespons temuan atau aduan masyarakat yang diterima Komisi III DPR RI
  • Hakim di MA diduga menjaga independensi, namun kurangnya respons tidak sepatutnya dilakukan terhadap Komisi III DPR RI

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai Mahkamah Agung (MA) menjadi mitra kerja yang paling kurang responsif dibandingkan dengan ketujuh mitra kerja lainnya.

Habiburrokhman menyatakan, MA sering kali tak menanggapi saat dikonfirmasi hasil temuan ataupun aduan masyarakat yang diterima Komisi III DPR RI.

“Kalau respons, ya terus terang memang paling susah respons. Saya sendiri hampir tidak pernah mendapatkan respons dengan institusi di Mahkamah Agung,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jumat (27/12/2024).

“Kadang-kadang kita mau cari informasi saja, kita sebagai penerima aspirasi masyarakat ingin nanya ke ketua pengadilan, kebetulan kita ada nomor HP-nya, ditolak,” imbuhnya.

1. Klaim bukan mau intervensi kasus

Komisi III DPR catat kinerja mitra sepanjang 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Kendati, Waketum Partai Gerindra itu menduga hal seperti ini terjadi karena para hakim di pengadilan ataupun di MA mencoba menjaga independensi.

Namun, menurut Habiburokhman kurangnya respons tersebut tak sepatutnya dilakukan terhadap Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja mereka.

Dia mengatakan, Komisi III DPR hanya berupaya meneruskan aspirasi masyarakat atas keluhan yang disampaikan.

“Karena kami ini kan menyalurkan aspirasi rakyat. Bukan perkara pribadi kami, bukan kami ingin intervensi, tapi apa yang kami dapat di sini kami sampaikan. Mungkin belum ada pemahaman yang sama,” kata Habiburokhman.

2. Polri lebih responsif dibanding MA

Komisi III DPR catat kinerja mitra sepanjang 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Dia pun membandingkan kondisi di MA tersebut dengan institusi Polri yang dianggap lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang diterima Komisi III DPR RI.

Menurut dia, seluruh kapolres bersikap responsif saat dihubungi dan langsung memberikan data-data yang dibutuhkan oleh Komisi III DPR.

“Karena setiap kita tindak lanjuti aduan tersebut, langsung direspons pas dihubungi. Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait. Langsung saat itu kita komunikasikan, kita kawal terus bagaimana penanganannya,” kata dia.

3. Ada 469 aduan masyarakat ke Komisi III DPR

Komisi III DPR catat kinerja mitra sepanjang 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Adapun, Komisi III DPR RI mencatat setidaknya ada 469 aduan masyarakat terkait dengan proses penanganan hukum sepanjang tahun 2024. Aduan terbanyak mengenai perkara di MA.

Dia memaparkan, aduan terbanyak terkait dengan proses hukum di pengadilan. Salah satunya adalah aduan mengenai penanganan perkara di MA. Termasuk, mafia peradilan, mafia pertanahan, serta profesionalisme pelayanan publik.

"Kami kategorikan sebagai pengaduan ke Mahkamah Agung jumlah aduannya 149, presentasinya hampir sepertiga dari aduan yang masuk itu 31,7 persen,” ujar Habiburokhman.

Berikut daftar aduan terkait kinerja mitra Komisi III DPR RI sepanjang 2024:

1. Mahkamah Agung: 149 aduan

2. Badan Narkotika Nasional (BNN): 113 aduan

3. Kejaksaan Agung: 85 aduan

4. Kepolisian Republik Indonesia: 60 aduan

5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 23 aduan

6. Mahkamah Konstitusi: 18 aduan

7. Komisi Yudisial: 13 aduan

8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): 8 aduan

Editorial Team