Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengambil langkah lanjutan terkait temuan adanya dana senilai Rp1 triliun dari tindak kejahatan lingkungan yang mengalir ke anggota partai politik tertentu. Uang hasil tindak kejahatan lingkungan (Green Financial Crime) mengalir ke anggota parpol untuk keperluan pemenangan pemilu 2024.
"Kejahatan lingkungan itu adalah kejahatan yang luar biasa karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta kepada PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindak lanjuti," ungkap Sahroni seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (15/8/2023).
Pria yang juga merupakan politisi dari Partai Nasional Demokrat itu mewanti-wanti bahwa aliran dana yang berasal dari sumber-sumber ilegal akan banyak muncul jelang pemilu 2024. Ia mengaku tidak rela uang dari tindak kejahatan lingkungan mengalir untuk kepentingan pesta demokrasi.
"Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita," tutur dia lagi.
Maka, ia meminta kepada PPATK agar meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum terkait demi meningkatkan pengawasan. Salah satu yang menurut Sahroni perlu digandeng oleh PPATK adalah aparat penegak hukum.
"PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu. Namun, perlu juga ditingkatkan dengan berkoordinasi bersama penegak hukum dari KPK, polisi, hingga kejaksaan. Agar aliran dana haram itu tidak sekedar ditelusuri tapi juga dicegah penyalurannya," katanya.