PPATK Temukan Dugaan Dana Ilegal Rp1 T ke Parpol, Ini Kata Mahfud

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD merespons singkat soal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan adanya dana Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
"Ya, itu temuannya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).
1. Kemenko Polhukam dan PPATK terus koordinasi

Mahfud mengaku tidak mengetahui terkait pemeriksaan aliran dana tersebut. Sebab, bukan ranahnya untuk melakukan pemeriksaan.
"Yang meriksa bukan kami," kata dia.
Mahfud mengaku, Kemenko Polhukam dan PPATK terus melakukan koordinasi. Namun, dia enggan menjelaskan koordinasi terkait dugaan temuan itu sudah sejauh mana.
"Ya pastilah (koordinasi)," ucap dia.
2. Dugaan temuan aliran dana ilegal itu disampaikan Ketua PPATK

Sebelumnya, temuan dugaan dana Rp1 triliun mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan itu disampaikan oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana. Dia mengaku, temuan itu juga sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
"Salah satu temuan PPATK yang ditemukan beberapa waktu lalu Rp1 triliun, ini merupakan uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumundu yang dikutip dari ANTARA, Selasa (8/8/2023).
3. Tidak ada rekening dari peserta kontestasi politik yang tak terpapar

Ivan menuturkan, kini PPATK tengah fokus untuk mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan, karena sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.
"Saat ini PPATK sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah kami menemukan sepertinya tidak ada rekening dari peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," ujar Ivan.