Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membuka peluang untuk perubahan kedudukan Polri dalam struktur pemerintahan. Saat ini, struktur Polri berada langsung di bawah Presiden.
Yusril menyatakan, masyarakat sipil boleh-boleh saja mengajukan usulan reposisi terhadap institusi Polri.
“Silakan masyarakat mau membahas dan mendiskusikan (reposisi Polri) secara akademis, itu kita anggap sumbangan pemikiran," kata Yusril dalam keterangannya, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurut Yusril, ide untuk mengubah posisi Polri dalam pemerintahan nantinya bisa diusulkan kepada Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti disampaikan ke Komite Reformasi Kepolisian bagaimana bagusnya struktur kepolisian (di dalam pemerintahan) itu," ujar Yusril.
Polri nantinya bisa saja dibuat berada di bawah suatu Kementerian yang sudah ada atau justru membentuk nomenklatur Kementerian baru.
“Silahkan saja didiskusikan, nanti Presiden Prabowo yang akan menentukan," kata Yusril.