Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251223-WA0009.jpg
Menteri Haji dan Umrah Mohammad Irfan Yusuf saat tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Rapat tertutup di DPR membahas persiapan haji 2026

  • Kementerian Haji dan Umrah memastikan kepastian layanan bagi jemaah sejak dini

  • Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221 ribu jemaah untuk musim haji 2026 dengan biaya penyelenggaraan yang turun

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Menteri Haji dan Umrah Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) untuk membahas kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Pantauan IDN Times, Gus Irfan tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Ia hadir tanpa didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar.

“Ya perkembangan persiapan haji saja,” kata Irfan.

Dalam rapat tersebut, Irfan memaparkan progres teknis yang tengah dikebut kementeriannya. Salah satu fokus utama ialah memastikan kepastian layanan bagi jemaah sejak dini.

Irfan mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah saat ini tengah melakukan proses lelang dengan sejumlah hotel dan penyedia katering di Arab Saudi.

“Hari ini tim kita sedang berbicara dengan pihak hotel dan katering di Saudi untuk mendapatkan kepastian pelayanan,” kata dia.

Untuk musim haji 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221 ribu jemaah. Dari jumlah tersebut, 92 persen dialokasikan bagi jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Artinya, sekitar 203 ribu kuota diperuntukkan bagi jemaah reguler, sementara kurang lebih 17 ribu untuk jemaah haji khusus.

Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365. Dari total tersebut, jemaah menanggung biaya sebesar Rp54.193.807. Angka ini turun sekitar Rp1.237.944 dibandingkan BPIH tahun 2025.

Pembahasan awal antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan lebih tertata, efisien, dan memberikan layanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

Editorial Team