Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian angkat bicara soal hasil sidang etik yang digelar oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menyangkut polemik gelar doktor kilat Bahlil Lahadalia. Ia mengingatkan publik rekomendasi yang dikeluarkan dari sidang etik DGB belum mencerminkan sikap akhir UI sebagai kampus.
"Dalam sistem tata kelola UI terdapat empat organ utama yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), rektor, senat akademik, dan Dewan Guru Besar (DGB). Oleh karena itu sikap yang diambil oleh DGB UI belum merupakan sikap institusional UI secara menyeluruh," ujar Hetifah di dalam keterangan tertulis pada Sabtu (1/3/2025).
Sikap UI sebagai institusi pendidikan masih ditunggu untuk segera disampaikan. Tujuannya, agar ada kepastian dalam hal akademik dan tak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa UI sebagai institusi perlu segera mengumumkan sikap resminya. Bila tidak diambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendeskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa," kata politikus perempuan dari fraksi Partai Golkar itu.
"Bila dibiarkan berlarut-larut malah bisa merugikan UI sendiri," imbuhnya.