Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah memberi tanggapan atas respons masyarakat terkait bluring atau pemburaman dalam tayangan film kartun maupun program acara lain. Menurutnya, proses pemburaman dilakukan internal lembaga penyiaran bukan KPI.
“Blur seperti pada acara kartun lebih dikarenakan kekhawatiran berlebihan dari lembaga penyiaran bersangkutan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan penyiaran," jelas Nuning dalam siaran tertulis, Kamis (30/9/2021).