Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Menonton Film (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Ilustrasi Menonton Film (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah memberi tanggapan atas respons masyarakat terkait bluring atau pemburaman dalam tayangan film kartun maupun program acara lain. Menurutnya, proses pemburaman dilakukan internal lembaga penyiaran bukan KPI. 

“Blur seperti pada acara kartun lebih dikarenakan kekhawatiran berlebihan dari lembaga penyiaran bersangkutan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan penyiaran," jelas Nuning dalam siaran tertulis, Kamis (30/9/2021).

1. Diblur atau tidak tergantung apakah ada unsur eksploitasinya

Default Image IDN

Nuning menerangkan, pemburaman dilakukan tergantung pada unsur eksploitasi yang terdapat dalam acara maupun tayangan yang disiarkan.

"Eksploitasi ini bisa datang dari mata kamera seperti pengambilan long, medium atau close up karena itu mewakili obyek yang disampaikan, atau pada durasi dari scene yang dimaksud," imbuhnya.

2. Penonton program acara hiburan tertinggi

instagram.com/arya.saloka

Nuning menerangkan kebiasaan siaran baik ini harus dimulai dari diri sendiri kepada siapapun, dengan cara memberi referensi tontonan yang baik, mendidik dan pantas. Jika hal ini terus dilakukan dan menjadi kebiasaan, dampak baiknya akan mengekor. 

Berdasarkan data kepemirsaan, saat ini jumlah penonton program acara hiburan di TV menempati peringkat tertinggi di banding program genre lainnya.

Jika ditotal, antara penonton program acara sinetron, film dan hiburan lain persentasenya mencapai 72 persen. Adapun sisanya seperti program acara berita hanya 10 persen. Bahkan, untuk penonton program religi lebih kecil dari penonton berita.

“Ini menjadi PR kita bersama. Bagaimana menggeser penonton-penonton acara hiburan seperti sinetron  untuk beralih menonton sinetron baik dan kualitas. Karenanya, melalui program literasi dan bicara siaran baik, kita berharap tujuan yang baik ini dapat tercapai,” jelas Nuning.

3. Program acara anak dalam sehari minimal 5 persen

Youtube.com/Nussa Official

Sementara itu, Komisioner KPID Jatim, Amalia Rosyadi Putri, mengatakan pedoman penyiaran (P3SPS) bukanlah untuk membelenggu kreativitas.

Dia menekankan adanya perhatian terhadap penonton di bawah umur yakni anak dan remaja. Harusnya porsi program acara anak dalam sehari menimal 5 persen dari total waktu tayang TV.

“Saya juga berharap kepada teman-teman jurnalis untuk mengemas berita yang baik dan ramah anak. Pasalnya, ada efek yang bisa dirasakan mereka ketika nonton berita supaya mereka tidak mengalami trauma setelahnya,” pinta Amalia.

Editorial Team