Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (youtube.com/TVR Parlemen)
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (youtube.com/TVR Parlemen)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni terkait dengan pemberian informasi yang berbeda dengan bukti ilmiah dan informasi yang berubah-ubah. Termasuk juga perusakan tempat kejadian perkara (TKP) serta penghilangan dan perusakan CCTV.

Polisi memang mengklaim sudah menemukan CCTV di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, Komnas HAM belum tahu lebih detail soal itu.

"Kami melihat juga di dalam kamar itu ada decoder yang memang dirusak, masalahnya sekarang kita belum dapatkan keterangan CCTV yang katanya sudah ditemukan itu, apakah yang di luar rumah, apakah yang di dalam rumah," kata Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). 

Dia mengatakan, hal ini jadi penting setelah ada keterangan yang diberikan seluruh pihak dalam kasus ini.

"Kami belum bisa menerima begitu saja apa yang sekarang Bharada E katakan, bahwa dia menembak, FS menembak, tapi yang pasti kami melihat indikasi-indikasi kuat memang tidak mungkin satu orang yang menembak itu, terlihat dari arah peluru, lubang dari tubuh saudara Yosua," kata Taufan.

Dia juga mengungkapkan, CCTV dalam peristiwa tewasnya Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat jadi penting untuk membuktikan sequence waktu dari rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo hingga ke rumah dinasnya. Obstruction of justice dalam kasus ini juga makin tampak indikasinya.

"Ada perbedaan keterangan satu dan lain tentang CCTV, satu bilang disambar petir, satu bilang rusak, memang sudah hilang sebelumnya, bahkan ada kecenderungan menyalahkan saudara Yosua, sudah disampaikan pada Yosua untuk diperbaiki, tetapi tak kunjung juga diperbaiki" ujar dia.

Editorial Team