Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pelaku tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum tentu Bharada E.
"Makanya saya bilang, belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu, dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya," kata Taufan saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2022) malam.
Saat ini, penanganan kasus penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus didalami.
Belakangan Bharada E telah ditetapkan menjadi tersangka atas tewasnya Brigadir J, yang juga rekannya sesama polisi ajudan Ferdy Sambo.