Komnas HAM Kecam Segala Bentuk Kekerasan di Papua

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua dan mendorong penegakan hukum yang terukur.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan, Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan di Papua yang menyasar anggota TNI-Polri maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.
"Komnas HAM mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap dua orang perempuan di Nabire," kata dia dalam keterangan pers, Minggu (14/4/2024).
1. Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan
Atnike mengatakan, berdasarkan catatan Komnas HAM, tidak kurang dari 4 orang warga sipil dan 5 anggota TNI-Polri mengalami luka, 8 orang meninggal dunia yang terdiri dari 5 orang anggota TNI-Polri, dan 3 warga sipil (1 dewasa dan 2 usia anak), serta 2 orang perempuan yang menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Komnas HAM RI juga mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Polri selaku aparat penegak hukum," imbuhnya.